Lebih Lanjut Tentang Boikot Facebook 20 Mei

  komentar


Menyambung tulisan saya mengenai pemboikotan Facebook gara-gara munculnya grup kartun nabi. Kini Depkominfo sebagaimana berita yang saya baca di detik.com sudah mengirimkan surat kepada pihak Facebook untuk menutup grup tersebut, dan memanggil ISP untuk membicarakan hal tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) pun langsung bereaksi dengan memanggil para penyelenggara jasa internet (ISP). Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pemanggilan ini sebagai langkah koordinasi untuk mengambil sikap kongkret pemerintah terhadap kasus yang sudah meresahkan umat muslim tersebut.

"Karena kalau kami cuma menghimbau tanpa ada tindakan kongkret itu percuma. Seperti ketika muncul kasus film Fitna di YouTube kita juga surati mereka," ujarnya kepada detikINET, Kamis (20/5/2010).

Gatot berharap setelah pertemuan dengan para ISP dan penggiat internet Tanah Air lainnya, pemerintah dapat langsung memiliki langkah strategis. Namun ia masih belum memastikan bahwa Facebook akan diblokir seluruhnya oleh pemerintah seperti yang terjadi di Pakistan atau tidak.

"Kita sangat hati-hati dalam mengambil langkah. Takutnya, cuma berniat untuk memblokir satu konten tersebut, tetap malah terblokir semuanya (akses Facebook-red.). Kita akan mencari langkah efektif dengan memaksimalkan target dan memiliki dampak minimum," tukas Gatot.

Pemerintah sendiri, lanjut Gatot, tidak ada maksud untuk memblokir Facebook, karena juga memiliki banyak manfaat. "Kita ingin konsentrasi ke masalah ini saja (karikatur Nabi-red.). Kita tidak ingin terlalu gegabah dan reaktif, semakin kita teriak kencang maka semakin orang penasaran. Tapi beri kesempatan bagi pemerintah untuk action," tandasnya.

 

Wakil Ketua: APJII Siap Tutup Facebook

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengaku siap untuk menutup akses ke Facebook.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan ketika dihubungi detikINET, Kamis (20/5/2010). "Jika sudah ada perintah dari menteri, hari ini juga kami bisa langsung menutup Facebook," tegas Sammy.

Namun jika tanpa perintah, ujar Sammy, APJII juga tak mau memblokir Facebook. Ini karena Facebook sudah menjadi 'kebutuhan' bagi masyarakat Indonesia.

APJII pun mengakui bahwa akses ke situs jejaring sosial tersebut tergolong besar. "Akses ke Facebook memang besar, dan kalau akses ke situs tersebut diblokir, bukan tidak mungkin banyak masyarakat yang terganggu," tambah Sammy.

 

Cara Melaporkan Kepada Facebook oleh Personal :

  1. Kunjungi Facebook
  2. Masukkan kata kunci 'Draw Mohammed Day' pada kotak pencarian
  3. Kunjungi halaman grup 'Draw Mohammed Day'
  4. Scroll ke bagian paling bawah dari halaman itu
  5. Klik 'Report Page' yang berada di sisi kiri halaman
  6. Pada kotak yang muncul, Pilih alasan melaporkan, tentunya yang cocok di sini adalah: 'Racist/Hate Speech' (lihat gambar)
  7. Klik Submit

 

sumber : detikinet.com





Ripiu comments powered by Disqus



Ripiu.com © 2010 Kreatifroom - Best View with All Major Browser except Internet Explorer