Mobil Plat Hitam Dilarang Pakai Premium

  komentar


Wacana kontroversial dilontarkan pemerintah. Untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akan dilakukan larangan bagi mobil berpelat hitam (pribadi) menggunakan BBM bersubsidi (premium).
   
Wacana ini sekaligus menghapus wacana lain yang pernah dilontarkan yakni hanya mobil keluaran 2005 tahun ke atas yang dilarang menggunakan premium. "Opsi pemerintah ini akan diusulkan dulu ke DPR. Opsi lama penuh distorsi dan potensi pelanggaran," ujar Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, kemarin.
   
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan menambahkan opsi larangan bagi mobil pelat hitam lebih sederhana dalam implementasi dan tidak ada multilayer effect. "Tidak ada pengaruhnya pada angkutan, kemudian barang-barang pokok juga tidak naik," ujarnya.
   
Yang terpenting, imbuh Rusman, adalah kesiapan PT Pertamina menyediakan BBM nonsubsidi (pertamax) di seluruh daerah. "Konsekuensinya Pertamina harus memperluas jaringan," ucapnya.
   
Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim menjelaskan mekanisme pengawasan yang ada sekarang baru menggunakan pandangan mata terhadap ciri-ciri fisik mobil. "Baru seperti itu," katanya.
   
Menurut dia, nantinya pemerintah melakukan proyek percobaan di daerah-daerah terpencil. Pemerintah juga akan menggandeng kepolisian untuk melakukan pengawasan penyaluran premium. Car aitu diyakini dapat menekan terjadinya penyimpangan dalam pembelian premiun.   
       
Menimbulkan Masalah Baru
   

Sejumlah warga Banjarmasin saat dihubungi BPost, menilai opsi itu justru menimbulkan masalah baru seperti maraknya pelangsiran premium untuk dijual eceran kepada pemilik mobil berpelat hitam. "Hasilnya lebih besar," kata seorang pengusaha rental mobil, Dayat.
   
Salah seorang kontraktor, Hermanus meminta pemerintah tidak 'pukul rata' menerapkan kebijakan itu. Pasalnya banyak mobil berpelat hitam digunakan untuk sarana kerja. "Misalnya mobil pengangkut barang, mana bisa keuntungannya untuk membeli pertamax," tegasnya.
   
Ketua Hiswana Migas Kalsel, Adi Chairuddin Hanafiah secara tegas meminta pemberlakuan kebijakan itu tidak serentak. "Coba diberlakukan dulu di beberapa kota dan dievaluasi. Tujuannya untuk melihat bagaimana hasilnya baru diberlakukan ke daerah lain," katanya.
   
Sedangkan Sales Representatif BBM Retail Pertamina Wilayah IV. Hary Prasetyo saat dihubungi mengatakan belum bisa berkomentar karena belum bersifat keputusan. "Kita hanya sekadar melaksanakan aturan pemerintah. Kami tunggu saja keputusan finalnya," katanya.

Mari kita dukung pemerintah dengan membeli BBM non subsidi untuk kendaraan berplat nomor hitam. Semoga beban pemerintah semakin berkurang dan anggaran pemerintah lebih diarahkan kepada pembangunan sarana yang dinikmati oleh rakyat kecil pada umumnya dan tidak lagi subsidi dinikmati oleh segelintir orang yang berpenghasilan menengah ke atas.

Sumber : vivanews.com





Ripiu comments powered by Disqus



Ripiu.com © 2010 Kreatifroom - Best View with All Major Browser except Internet Explorer