Akhirnya, Guru PNS Daerah Raih Tunjangan
Short URL : http://capc.us/G09nX
Dibuat tanggal : 26-06-2010, 20:13:24

Pemerintah memberikan satu kali gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terhitung mulai 2010.
Dibuat tanggal : 26-06-2010, 20:13:24
Pemerintah memberikan satu kali gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terhitung mulai 2010.
Hal tersebut diungkapkan dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Jakarta, Sabtu (26/6/2010).
Selain itu, dalam rangka melaksanakan kebijakan perbaikan penghasilan bagi guru pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010.
Menteri Keuangan (Menkeu) menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 117/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara Tunjangan Profesi Guru pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010 dan Permenkeu Nomor: 119/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara
Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010. Kedua Permenkeu ini mulai berlaku pada 14 Juni 2010.
Dalam Permenkeu Nomor 117/PMK.07/2010 dijelaskan bahwa tunjangan profesi diberikan kepada Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kuota Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2009.
Tunjangan dilakukan secara semesteran atau enam bulanan, yaitu, semester pertama (Januari-Juni) dilakukan pada Juni 2010. Kemudian semester kedua (Juli-Desember) dilakukan pada November 2010. Tunjangan profesi guru PNSD tidak termasuk untuk bulan ke-13.
Total alokasi tunjangan profesi Guru PNSD dalam APBN Tahun Anggaran 2010 adalah sebesar Rp10.994.892.500.000.
akhirnya penantian para PNS daerah berbuah manis semoga kehidupan para guru kita semakin makmur dah....^_^
economy.okezone.com
