Tilang Elektronik Belum Diberlakukan

  komentar


Meski sudah empat bulan kamera CCTV dipasang dalam rangka uji coba sistem tilang eletronik, penegakan hukum di Sarinah, Jakarta Pusat terhadap pelanggar masih belum dilakukan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, Jumat (17/6/2011), di Polda Metro Jaya.

"Belum kami berlakukan tilang, masih dalam tahap uji coba," ungkap Royke, menambahkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan kapan penilangan akan dilakukan. "Sampai masyarakat siap," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto mengatakan tilang elektronik belum diterapkan karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya kamera CCTV di lokasi. Sehingga, polisi masih fokus untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Nanti kalau ditilang, ternyata masyarakatnya belum tahu kan kami juga yang disalahkan. Apa yang jadi kemauan masyarakat kami akomodir dulu," kata dia.

Namun, sejak Mei 2011, kepolisian mulai melayangkan surat tilang elektronik ke alamat rumah pemilik kendaraan yang melanggar. "Tapi baru sebatas pemberitahuan saja, belum sampai kita tilang. Hanya saja, di surat tilang elektronik itu kita sampaikan bahwa penilangan semacam itu akan segera diterapkan," jelas dia.

Menurut Royke, pihaknya masih akan melakukan evaluasi perangkat dalam penerapan tilang elektronik ini. Pasalnya, tilang elektronik masih terhambat perangkat kamera yang acap mengalami gangguan. Kondisi cuaca yang buruk kadang membuat kamera tak mampu menangkap gambar secara optimal.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik atau Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan merekam kendaraan yang melanggar lalu lintas melalui kamera CCTV yang terpasang di perempatan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Penerapan sistem ini untuk meminimalkan interaksi petugas dengan pelanggar agar tidak terjadi "main mata". Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi keluhan dari para pelanggar.

Mu'amar





Ripiu comments powered by Disqus



Ripiu.com © 2010 Kreatifroom - Best View with All Major Browser except Internet Explorer