Gagalnya Revolusi Ujian Akhir Nasional (UAN)

  komentar


Awalnya kebijakan pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) dalam sistem pendidikan dapat dikatakan lumrah karena mengingat sulitnya menyaring siswa yang mampu untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga pemerintah pun mematenkan kebijakan tersebut.

Sayangnya, sekarang ini UAN menjadi momok bagi para siswa. Hal ini disebabkan banyaknya tekanan yang dialami siswa untuk menghadapi UAN. Mulai dari waktu ujian yang dimajukan, standar nilai minimum yang semakin tinggi, kode soal yang semakin beragam hingga pengawasan ketat para pengawas ujian. 

Selain itu, rendahnya kemampuan siswa dalam mengerjakan soal juga ikut melandasi kurang siapnya siswa dalam pelaksanakan UAN. Sehingga timbullah kecemasan berbagai pihak akan kegagalan siswa dalam pelaksanaan UAN. Kecemasan itulah yang kemudian melatar belakangi timbulnya berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UAN.

Contohnya saja kasus yang sempat menggegerkan dunia pendidikan yaitu kasus contek massal pada saat pelaksanaan UAN di SDN Gadel 2 Surabaya. Ironisnya, kecurangan tersebut terjadi bukan didalangi oleh siswa, melainkan guru lah yang menyuruh mereka untuk saling mencontek karna khawatir anak didiknya tidak lulus UAN. Namun menurut pemerintah, kecurangan itu tak pernah ada, karena setelah dilihat hasil jawaban siswa, tidak dijumpai kesamaan mutlak jawaban. Sehingga rumor akan diadakannya UAN ulang tidak pernah terjadi. Padahal sudah banyak orang tua protes jika akan diadakan ujian ulang. (Sumber:

UAN merupakan evaluasi pendidikan secara nasional yang dilakukan melalui ujian tulis untuk menentukan lulus tidaknya siswa. Namun banyak yang beranggapan evaluasi ini kurang masuk akal. Pasalnya eveluasi ini hanya membutuhkan waktu antara tiga sampai empat hari. Sedangkan siswa menempuh pendidikannya selama tiga tahun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Evaluasi ini tentu saja tidak melihat proses pembelajaran, melainkan hanya melihat hasil akhir dari proses pembelajaran tersebut.

 

Tata Cara Ujian Tulis

Evaluasi ini menggunakan ujian tulis dengan cara objektif, yang bisa saja dijawab dengan asal tanpa melihat soal. Sudah pasti siswa diharuskan menghitamkan salah satu pilihan yang terdiri dari A, B, C, D dan E. Sehingga setiap pilihan mempunyai kemungkinan benar 20 %. Jadi dengan memilih secara asal, siswa sudah memiliki kemungkinan benar. Adapun kelebihan cara objektif adalah antara benar dan salah sangat jelas. Sehingga pilihan pemerintah untuk melakukan ujian tulis dengan cara objektif dianggap sudah tepat. Meskipun begitu, kenyataannya ujian dengan cara objektif seperti ini membuka kesempatan bagi para siswa untuk saling bertukarjawaban.

Untungnya pemerintah tidak kalah akal, kecurangan yang merajalela berusaha diredam dengan banyaknya kode soal yang dikeluarkan dalam UAN. Bahkan pembagiannya memiliki aturan tersendiri, sehingga bisa dipastikan siswa yang satu memiliki kode soal yang berbeda dengan siswa di sebelah kanan, kiri, depan dan belakangnya. Bahkan setiap pelajaran yang diujikan, siswa mendapat kode yang berbeda.

Namun bukan maling namanya kalau tidak kreatif, berbagai kecurangan tetap dilakukan oleh para siswa untuk mendapat hasil yang maksimal. Salah satunya adalah dengan bertukar soal kepada teman yang dianggap pandai saat pengawas lengah.

Akibat banyaknya kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UAN tersebut, masyarakat meragukan kinerja pemerintah yang menjadikan UAN sebagai tolak ukur kelulusan siswa. Karena banyak peristiwa aneh saat pelaksanaan UAN misalnya ada siswa yang pandai namun tidak lulus UAN dan ada sekolah yang saat Try Out seluruh siswanya selalu tidak lulus, saat ujian nasional malah lulus 100 %.

Sistem Penilaian Baru

Pemerintah kembali memutar otak untuk menemukan solusi yang paling pas untuk memecahkan masalah ini. Akhirnya muncul keputusan pemerintah untuk mengubah sistem penilaian untuk menentukan kelulusan siswa. Untuk tahun ini kelulusan siswa dilakukan dengan mempertimbangkan ujian sekolah. Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UAN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UAN. Bobot UAN mesti lebih besar daripada nilai sekolah untuk mengontrol hasil kelulusan. Tentu, model ini akan menolong siswa berpeluang lulus UAN.

Walaupun solusi ini lebih menguntungkan bagi siswa, namun tidak berarti kecurangan dalam pelaksanaan UAN begitu saja hilang. Kecurangan tetap ada walaupun kadarnya diperkirakan lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Namun ada juga kabar tentang rencana pembedahan rapot, nilai siswa yang dianggap jelek akan diganti dengan nilai yang lebih mendukung sistem penilaian tahun ini.

Tapi kecurangan semacam ini terbukti tidak terjadi. Dilihat dari nilai rapor siswa yang tidak semua memiliki nilai bagus, tentulah merupakan bukti kuat untuk membantah isu tersebut. Namun, jika kecurangan itu benar-benar terjadi tentunya pemerintah akan berusaha mencari perubahan lain dalam pelaksanaan UAN tahun mendatang. Perubahan-perubahan tata cara pelaksanaan UAN yang dilakukan oleh pemerintah tidaklah buruk. Kerena itu semua demi menjaga ketertiban dan kejujuran dalam pelaksanaan UAN.   

Berdasarkan fakta-fakta diatas dapat disimpulkan bahwa sebenarnya UAN tidak bisa dijadikan tolak ukur mengingat maraknya aksi kecurangan dalam pelaksanaannya. Semakin parah manakala pemerintah membuat revolusi mengenai kriteria kelulusan tiap tahunnya. Melihat hal tersebut, pemerintah seharusnya mulai memperbaiki akar permasalahannya yaitu sikap siswa. Pendidikan karakter yang membangun sikap kejujuran harus ditanamkan sejak dini karena hanya dari sikap itulah segala kecurangan dapat teratasi.





Ripiu comments powered by Disqus



Ripiu.com © 2010 Kreatifroom - Best View with All Major Browser except Internet Explorer